Pembinaan Spiritual

A. Dasar Pemikiran

  1. STFT Jakarta didirikan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dan Gereja di bidang teologi, di tengah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang terus meningkat (Statuta psl. 2 ay.1). Sebab itu STFT Jakarta menjadi satu komunitas spiritual yang berakar pada Firman dan merefleksikannya dalam konteks. Dalam penampilannya lembaga ini diharapkan untuk mempersiapkan para pelayan yang:
    • tinggi ilmu, yaitu kemampuan untuk berpikir dan menalar secara dinamik, kreatif dan kritis dalam rangka menumbuh kembangkan persekutuan, kesaksian dan pelayanan gereja.
    • tinggi pengabdian, yaitu taat dan setia kepada panggilannya untuk melayani gereja dan masyarakat.
    • tinggi iman, yaitu memiliki kepribadian yang utuh dan kuat di tengah berbagai pergumulan dan tawaran-tawaran kenikmatan masyarakat yang majemuk.
  2. Sebagai lembaga Perguruan Tinggi, STFT Jakarta berorientasi pada pembentukan tiga bidang kegiatan yaitu: pembentukan akademik, praktikal dan spiritual, dalam rangka mengembangkan STFT Jakarta sebagai satu masyarakat ilmiah bagi gereja dan masyarakat. Dalam kenyataannya tiga bidang ini kurang dilaksanakan secara seimbang. Bidang akademik sering lebih menonjol dari bidang praktikal, apalagi dibanding bidang spiritual. Faktanya, bidang yang terakhir ini sering mengalami hambatan dalam perkembangannya karena padatnya perkuliahan, apalagi dengan sistem SKS yang memacu mahasiswa/i untuk berjuang secara individual. Ditambah lagi dengan tidak tersedianya asrama untuk semua mahasiswa/i dalam kehidupan yang semakin ditandai pergeseran-pergeseran nilai dan moral masyarakat yang berubah-ubah.
  3. Di lain pihak gereja-gereja dewasa ini membutuhkan calon-calon tenaga pelayanan yang memiliki disiplin spiritual yang memadai. Kebutuhan ini diharapkan agar dipenuhi oleh lembaga-lembaga pendidikan teologi. Hal ini berarti misi dan tugas pendidikan teologi perlu dihayati dan dikembangkan oleh seluruh civitas akademika dalam suasana kekeluargaan. Sehingga secara khusus akan memberikan dasar dan motivasi bagi para mahasiswa/i untuk memperlengkapi diri dengan baik dan kelak menjadi pelayan yang berkualitas dalam pelayanan gereja dan masyarakat.
  4. Pedoman Pembinaan Spiritual ini dimaksudkan sebagai pengarahan bagi pelayanan Kampus di STFT Jakarta dengan tujuan agar semua unsur dalam lingkungan STFT Jakarta dan yang terkait mengetahui, memahami dan ikut serta dalam pembinaan spiritual kampus.

B. Strategi Pembinaan

Bertolak dari permasalahan yang dihadapi (dalam Pendahuluan), maka pembinaan spiritual dilaksanakan dengan strategi sbb.:

  1. Pembinaan Persekutuan di Kampus (Mahasiswa, Karyawan dan Dosen)
    1. Secara berkelompok melalui jalur:
      • Ibadah (di kampus dan di keluarga/ tempat kost)
      • Temu wicara
      • Kelompok Tumbuh Bersama
      • Retret
    2. Secara pribadi melalui jalur formal dan informal.
    3. Pelayanan konsultasi dan/atau konseling.
  2. Integrasi Pelayanan Bersama
    1. Dengan Jemaat sekitar, melalui :
      • Program Bersama (seminar, lokakarya, dsb.)
      • Bantuan Pelayanan (SM, KR, Pemuda, dsb.)
    2. Dengan masyarakat, melalui kegiatan :
      • Antarkampus (Teologi, Kristiani, Umum)
      • Lingkungan umum (Pemerintah, LSM, dsb)
  3. Pengembangan Kurikulum
    1. Untuk menjawab tantangan teologis dan harapan Gereja sesuai konteks
    2. Untuk menempatkan perkuliahan, khususnya rumpun Praktika sebagai proses berlangsungnya pembentukan akademik, praktikal dan spiritual secara berimbang (disiplin dan ketertiban belajar mengajar)
  4. Peningkatan hubungan dan saling mengisi antara gereja-gereja dan STFT Jakarta melalui jalur:
    1. Formal, dalam diri anggota Pengurus Yayasan dan para dosen
    2. Informal, dalam program penjemaatan dari melalui Praktik Jemaat, Praktik Lapangan, Collegium Pastorale I dan II. para mahasiswa.

C. Bentuk-bentuk Kegiatan

Bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan sebagai kelanjutan dari kegiatan-kegiatan pembinaan spiritual selama ini adalah sbb.:

  1. Ibadah (Pedoman Kehidupan Peribadahan)
  2. Retret (Pedoman Pelaksanaan Retret)
  3. Campus Ministry & Pelayanan Konseling (Pedoman Campus Ministry & Pelayanan Konseling)
  4. Kehidupan Asrama (Pedoman Kehidupan Asrama)
  5. Perwalian (Pedoman Perwalian)
  6. Orientasi Mahasiswa/i Baru (Pedoman Prospek)
  7. Pembinaan Khusus Karyawan (memberikan kelengkapan spiritual bagi yang Kristen maupun non-Kristen).
  8. Pembinaan khusus mahasiswa/i (latihan-latihan spiritual, mis.: dalam hal semadi dan retret).
  9. Pembinaan paguyuban (persekutuan) mahasiswa/i  yang berasal dari satu gereja untuk menopang kebersamaan secara keseluruhan. Untuk itu perlu diadakan kerjasama dengan Gereja-gereja yang bersangkutan.
  10. Pelayanan kesejahteraan, misalnya asuransi wajib kesehatan (BPJS), pemeriksaan kesehatan, atau bantuan sosial secara selektif dan teratur.
  11. Integrasi dalam pelayanan Jemaat.
    • Membahas tema-tema tertentu yang relevan bagi jemaat setempat di Jakarta, sekaligus menjemaatkan peranan STFT Jakarta untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran teologi bersama jemaat-jemaat.
    • Memberikan bantuan pelayanan (misalnya melalui Sekolah Minggu, Remaja dan Pemuda) sekaligus mengembangkan diri dalam pergumulan-pergumulan jemaat setempat.
    • Melibatkan jemaat-jemaat sekitar untuk melayani kebutuhan kampus STFT Jakarta, antara lain kehadiran para pendeta jemaat dalam memimpin ibadah-ibadah di kampus.
  12. Kegiatan antarkampus untuk menumbuhkan pergaulan antar masyarakat ilmiah.
    • Pembahasan tema-tema tertentu yang relevan dan yang menantang untuk lebih berperan secara bersama.
    • Pembinaan kerohanian melalui PA, doa, dan paduan suara.
    • Kegiatan-kegiatan menjalin persahabatan melalui olah raga dan retret.
    • Kegiatan pertukaran belajar para mahasiswa/i untuk mendapatkan pengalaman spiritual.

13) Kegiatan bersama masyarakat dalam rangka kepedulian sosial:

  1. Pembahasan isu-isu sosial yang menonjol dengan pihak yang terkait.
    • Dialog antarumat beragama dengan kampus yang belajar teologi agama non-Kristen untuk mendapat perspektif yang luas mengenai perbedaan dan keragaman.
    • Mengusahakan jaringan kerja pelayanan (pelayanan sosial) dengan masyarakat setempat dan lembaga yang berkepentingan (diusahakan laboratorium lapangan).

D. Pelaksanaan

  1. Pelaksanaan pembinaan spiritual STFT Jakarta berada dalam tanggung jawab Ketua STFT Jakarta. Tanggung jawab itu dijabarkan kepada Unit Pelayanan Mahasiswa sebagai unit pelaksana yang dikoordinir oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan.
  2. Sebagai pelaksana harian, pembinaan spiritual dijalankan oleh Sekretaris Unit Pelayanan Mahasiswa yang membina jaringan kerja dengan unsur yang terkait, misalnya BPM, BEM, Tim Ibadah, Pengurus kelas, Dosen Wali, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, dsb.
  3. Secara teknis, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan akan mengadakan pertemuan-pertemuan secara berkala untuk merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan mengembangkan program-program kerja yang telah disepakati bersama.