- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STFT Jakarta merupakan organisasi kemahasiswaan yang memiliki tugas dan fungsi:
- Melaksanakan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi atas BEM.
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan BEM
- Mengadakan rapat bersama BEM guna membicarakan masalah yang menyangkut kepentingan mahasiswa.
- Menghadiri rapat yang diselenggarakan BEM.
- Mengajukan usulan program kegiatan dan rincian pembiayaan dari BEM pada Wakil Ketua 3.
- Memberi pertimbangan, dukungan, dan pengawasan dalam pelaksanaan program kegiatan mahasiswa oleh BEM.
- Mempertanggungjawabkan kinerja kepemimpinan organisasi kepada Wakil Ketua 3.
- Menjadi jembatan penghubung antara BEM dengan Tim Pemimpin STFT Jakarta.
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STFT Jakarta merupakan organisasi kemahasiswaan yang memiliki tugas:
- Menyusun dan menyelenggarakan program-program kegiatan kemahasiswaan yang selaras dengan Tridharma Perguruan Tinggi.
- Mengoordinasikan kegiatan organisasi kemahasiswaan dalam bidang ekstrakurikuler di lingkungan STFT Jakarta.
- Memberikan pendapat, usul, dan saran kepada Pemimpin STFT Jakarta melalui DPM.
- Bertanggungjawab untuk meningkatkan kebersamaan mahasiswa STFT Jakarta.
- Bertanggungjawab untuk mewadahi kreativitas, inovasi, dan pengembangan diri mahasiswa STFT Jakarta.
- Mengajukan usulan program kegiatan dan pembiayaan kepada DPM.
- Menampung kritik dan keluhan mahasiswa, baik dalam forum rapat terbuka maupun secara perorangan.
- Mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan organisasi kepada DPM.
- Membuat laporan pertanggungjawaban seluruh kegiatan pada akhir masa jabatan.
Hubungi Kami
- bem@stftjakarta.ac.id
- http://bem.stftjakarta.ac.id
- Instagram: @bemstftjakarta