- Pusat Kajian Gender, Seksualitas, dan Trauma (PKGST) adalah bagian integral dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan secara khusus berada di bawah UPPM yang membidangi kajian gender, seksualitas, dan trauma.
- PKGST bertugas bertugas mewujudkan peran STFT Jakarta dalam mengembangkan pemahaman dan pengarusutamaan gender, kajian feminis, dan studi trauma, baik secara akademis maupun secara sosial.
- PKGST memiliki sejumlah fungsi:
- Fungsi Pendidikan: sebagai sumber belajar sivitas akademika akademika, alumni, dan masyarakat melalui berbagai bahan pustaka yang disediakan untuk mendukung pencapaian tujuan pembelajaran setiap program studi.
- Fungsi Penelitian: menghasilkan publikasi dan menyediakan sumber bahan-bahan primer dan sekunder mutakhir untuk bahan penelitian sivitas akademika dan masyarakat.
- Fungsi Pengabdian: menyelenggarakan konferensi internasional maupun nasional terkait tema gender, seksualitas, dan trauma.
- Fungsi Informasi: menyediakan sumber-sumber informasi bagi sivitas akademika dan masyarakat luas tentang gender, seksualitas, dan trauma.
- PKGST dipimpin oleh seorang dosen yang memiliki kompetensi untuk jabatan tersebut dan ditetapkan oleh Rapat Senat STFT Jakarta dengan masa jabatan 2 tahun, dan dapat diperbarui berdasarkan kebijakan Rapat Senat STFT Jakarta
Hubungi Kami
secretary@stftjakarta.ac.id