Ikatan Alumni

  1. Alumni adalah seseorang yang telah menamatkan pendidikan di STFT Jakarta.
  2. Alumni STFT Jakarta memiliki kewajiban moral dalam menjaga nama baik STFT Jakarta.
  3. Alumni STFT Jakarta dapat membentuk organisasi alumni yang bersifat nonstruktural dengan tujuan:
    1. Memberi masukan dan/atau bantuan lain dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di STFT Jakarta.
    2. Menggalang rasa persatuan serta menjalin komunikasi alumni untuk mendukung dan mengembangkan sumber-sumber finansial STFT Jakarta.
    3. Mempercepat daya serap alumni ke pasar kerja.
    4. Memperluas jejaring STFT Jakarta di tengah-tengah masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri.
  4. Pengurus Ikatan Alumni dibentuk dalam Rapat Alumni sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Alumni STFT Jakarta, dan disahkan oleh Ketua STFT Jakarta.
  5. Tata kerja organisasi alumni diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya.
  6. Tugas pokok dan fungsi Pengurus Ikatan Alumni STFT Jakarta adalah sebagai berikut.
    • a. Menjaga nama baik STFT Jakarta.
    • b. Memberi masukan dan/atau bantuan lain dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di STFT Jakarta.
    • c. Menggalang rasa persatuan serta menjalin komunikasi alumni untuk mendukung dan mengembangkan sumber-sumber finansial STFT Jakarta.
    • d. Mempercepat daya serap alumni STFT Jakarta ke pasar kerja.
    • e. Memperluas jejaring STFT Jakarta di masyarakat, baik di dalam maupun di luar negeri.
    • f. Berkoordinasi dengan Wakil Ketua 4 STFT Jakarta dalam menjalankan berbagai kegiatan yang menggunakan sumber daya STFT Jakarta.

Kegiatan-kegiatan

Pada saat ini, Ikatan Alumni STFT Jakarta memiliki WA Grup yang terkoordinir per angkatan dari semua prodi: Sarjana, Magiste Teologi, Magister PAK, Magister Ministry, Doktor Teologi, dan Doktor Ministry. Jika bapak/ibu merasa bahwa angkatannya belum pernah mendapatkan pesan, sila hubungi kontak di bawah.

Pengurus Alumni/ae

Pengurus Ikatan Alumni STFT Jakarta Periode 2024-2027 berdasarkan SK Ketua STFT Jakarta Nomor: 286/Ketua/VIII/2024, tanggal 15 Agustus 2024 adalah sbb.:

Ketua : Pdt. (Em.) K. Fonny Barahama – Pattipeilohy, S.Th.
Sekretaris : Bvr. Marthalena Sinaga, M.Th.
Bendahara : Pdt. Gloria Tesalonika, S.Si. (Teol.)
Anggota:

  1. Beril Huliselan, M.Th.
  2. Nurdiana Sari Wijaya Wiking, S.Th., MLIS-TL
  3. Pdt. Maryon Daniamaputra Pattinaja, Ph.D.
  4. Mariane Pisca de Jong, S.Si. (Teol.)
  5. Pdt. Desiana Rondo Efendy, M.Th.
  6. Louisita Novisiana Himawan, S.Si. (Teol.)
  7. Pdt. Obertina M. Johanis, M.Th.
  8. Pdt. Meylanda V. Mailuhu, M.Th.
  9. Pdt. Agus Gunawan, S.Si. (Teol.)
  10. Pdt. Ruth Ketsia Wangkai, M.Th.
  11. Pdt. Dr. Enta Malasinta Lantigimo
  12. Pdt. Misere Codias Domini Mawene, S.Si. (Teol.), MA.

Hubungi Kami

publicrelations@stftjakarta.ac.id;

http://alumni.stftjakarta.ac.id

082258137924 (Florence Hasibuan)