Pusat Kajian Teologi Publik


Pusat Kajian Teologi Publik (PKTP) adalah bagian integral dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan secara khusus berada di bawah UPPM yang membidangi teologi publik.

PKTP bertugas mewujudkan peran STFT Jakarta dalam proses meneliti relasi teologi dan kebijakan publik, dan mengembangkannya baik dalam konteks bergereja maupun bermasyarakat.

PKTP memiliki sejumlah  fungsi:

  • Fungsi Pendidikan: menjadi salah satu sumber belajar dalam bidang teologi publik bagi sivitas akademika STFT Jakarta, alumni, dan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.
  • Fungsi Penelitian: menyediakan bahan-bahan belajar dalam lingkup teologi publik, baik yang bersifat primer maupun sekunder, bagi sivitas akademika STFT Jakarta dan para pengunjung lainnya yang sedang melakukan penelitian terkait topik-topik tertentu dalam bidang teologi publik.
  • Fungsi Pengabdian kepada Masyarakat: melakukan berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan dalam bidang teologi publik bagi gereja-gereja dan organisasi Kristen dari berbagai sinode atau wilayah di Indonesia. 

PKTP dipimpin oleh seorang dosen yang memiliki kompetensi untuk jabatan tersebut dan ditetapkan oleh Rapat Senat STFT Jakarta dengan masa jabatan 2 tahun, dan dapat diperbarui berdasarkan kebijakan Rapat Senat STFT Jakarta.

Hubungi Kami:

publicrelations@stftjakarta.ac.id