Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi STFT Jakarta dan berada di bawah Wakil Ketua 1 Bidang Akademik.
UPPM bertugas melaksanakan, mengoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh para Peneliti dan Kelompok Penelitian, Tenaga Ahli, dan Kelompok Pengabdian kepada Masyarakat, serta ikut mengusahakan dan mengelola administrasi sumber daya manusia dan keuangan yang diperlukan.
UPPM memiliki fungsi:
A. Bidang Penelitian
- Menyusun Roadmap dan Rencana Induk Penelitian di bidang Filsafat Keilahian (Ilmu Teologi).
- Mengoordinasi kegiatan penelitian untuk pengembangan institusi melalui kerjasama, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Membantu meningkatkan kemampuan meneliti para dosen dan mutu penelitian dengan mengadakan pelatihan dan kegiatan ilmiah untuk diseminasi hasil penelitian.
- Memperoleh informasi tentang sumber dana yang berkaitan dengan penelitian dari instansi pemerintah, nonpemerintah, dan donor internasional, serta mengelolanya.
- Membantu peneliti dalam memublikasikan hasil penelitian.
- Mengembangkan jejaring kerjasama penelitian dengan berbagai Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
B. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
- Menyusun Roadmap dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat di bidang Filsafat Keilahian (Ilmu Teologi).
- Mengoordinasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan institusi melalui kerjasama, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Memperoleh informasi tentang sumber dana yang berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat dari instansi pemerintah, nonpemerintah, dan donor internasional, serta mengelolanya.
- Mengembangkan jejaring kerjasama pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai Perguruan Tinggi dan lembaga masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri.
- Mengelola pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang terdiri dari Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dan Program Kemitraan Masyarakat (PKM).
- Meningkatkan relevansi program STFT Jakarta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Personalia UPPM terdiri atas:
Kepala unit yang dipilih dari antara para dosen yang memiliki kompetensi untuk memegang jabatan tersebut dan ditetapkan oleh Rapat Senat STFT Jakarta.
Tenaga administrasi yang memiliki tugas dan fungsi melaksanakan administrasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Hubungi Kami:
uppm@stftjakarta.ac.id